Baru-baru ini media sosial utamanya Instagram digegerkan dengan pengakuan seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS yang mengaku dirundung serta dilecehkan secara seksual oleh rekan-rekan kerjanya. Lewat rilis yang disiarkan berantai serta viral di media sosial tersebut, MS mengaku sudah mencoba melapor ke sejumlah otoritas, sayangnya hingga kini tak jua ditemui solusi.
Netizen dibuat geram lantaran kejadian ini terjadi selama bertahun-tahun. Korban sudah berusaha melapor tapi tak pernah dapat tempat dan ruang untuk didengarkan. Hanya karena korban laki-laki, ia merasa tak ada keadilan yang ia terima.
Menanggapi hal tersebut, KPI Pusat pun sudah menyampaikan rasa prihatin serta komitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya dengan menggelar investigasi internal dengan memanggil terduga korban serta pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
Lebih lanjut, disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, para terduga pelaku akan dipanggil pada Kamis (2/9/2021). Pasalnya, seperti diungkap pula oleh Agung, mereka masih berstatus bekerja di KPI Pusat.
"Masih, masih di KPI. Makanya besok ini kami panggil, besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," terang Agung, Rabu (1/9/2021). Namun Agung pun memastikan bahwa pemanggilan seluruh terduga pelaku tidak akan dilakukan bersamaan dengan pemanggilan korban MS.
"Itu yang disebut dalam rilis (pengakuan korban), iya kami akan panggil besok," imbuh Agung, merujuk pada daftar terduga pelaku yang akan dipanggil. Dalam rilis terdapat beberapa nama yang diungkap dan semuanya merupakan pria, yakni RM alias O dari Divisi Humas Bagian Protokol; TS, SG, RT, FP, EO, dan TK dari Divisi Visual Data; serta CL dari Divisi Humas Bagian Desain Grafis.