Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo menjelaskan bahawa para tersangka akan menggunakan modus melalui booking out kawin kontrak dan short time.
Ternyata, video soal wisata seks halal tersebut sudah jadi trending beberapa bulan lalu. Saat ditelusuri, nyatanya video tersebut dibuat sekitar 8 tahun lalu.
Video itu menampilkan para wanita pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta yang diminta tanggapan soal turis seks asal Arab.
Kemudian lokasinya pun berpindah ke Bogor dan secara diam-diam merekam pembahasan wisatawan asal Arab yang melakukan kawin kontrak dengan wanita lokal. Saat kawin kontrak, mereka akan melalui proses ijab kabul.
Tarifnya pun juga berbeda-beda, untuk short time 1-3 jam dihargai Rp500-600 ribu. Sedangkan 1 malam bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Atau booking out secara kawin kontrak dengan harga Rp 5 juta untuk jangka waktu 3 hari dan Rp 10 juta untuk jangka waktu 7 hari.
Selain itu, turis arab juga menyampaikan beberapa kriteria seperti meminta seorang janda. Sedangkan para wanita biasanya meminta klien pria yang tidak kasar.