Sejak kemarin pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menghentikan distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkap sudah ditemukan dua kasus meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca dari batch tersebut.
"Kematian diduga setelah/pascavaksinasi," katanya, saat dihubungi wartawan, Senin (17/5/2021) lalu.
Dia menambahkan, Kemenkes menerima laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat terkait adanya dugaan kematian pascapenyuntikan vaksin AstraZeneca. Kemudian, Kemenkes memutuskan penundaan distribusi vaksin AstraZeneca batch tersebut sebagai kelanjutan dari investigasi laporan KIPI yang berat.
Nadia menegaskan tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Ia menyebutkan hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan.
Menurutnya, penghentian sementara distribusi vaksin batch ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin. Indonesia sendiri memiliki vaksin dari batch CTMAV547 dalam jumlah 448.480 dosis.
Batch tersebut merupakan sebagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/organisasi kesehatan dunia PBB, World Health Organization (WHO).
"Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara," katanya.