Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan syarat terbaru terkait jamaah yang akan melakukan umrah di tanah suci. Syarat ini wajib dipenuhi bagi jemaah di seluruh dunia yang akan datang ke Arab Saudi.
Gulf Today melaporkan bahwa ketentuan usia dan syarat vaksinasi COVID-19 menjadi faktor utama seseorang bisa datang untuk umrah. Untuk usia jamaah umrah dari 18 tahun hingga 50 tahun. Kemudian Jemaah juga harus melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dosis.
Vaksin COVID-19 hanya jenis vaksin yang diakui oleh negara Arab Saudi. Jenis vaksin itu antara lain Pfizer, AztraZeneca, Johnson&Johnson, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.
Terkait pengajuan ibadah umrah, pemerintah Arab Saudi baru saja meluncurkan dua aplikasi yakni Eatmarna dan Tawakkalna bagi para Jemaah yang akan mengajukan ibadah umrah.
Pemerintah Arab Saudi juga sudah memberikan aturan baru terkait lokasi ibadah bagi Jemaah umrah. Bagi jemaah yang akan melakukan umrah hanya diizinkan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pada 17 Oktober 2021 silam untuk kali pertama Masjidil Haram dibuka untuk kapasitas yang penuh.