Upaya Pemberantasan Mafia Bola, Dua Kantor PSSI Digeledah Satgas Antimafia

Upaya Pemberantasan Mafia Bola, Dua Kantor PSSI Digeledah Satgas Antimafia
Satgas geledah kantor PSSI (poskotanews.com)

Penggeledahan ini dilakukan sesuai laporan eks manajer Persibara Banjarnegara yakni Lasmi Indaryani. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada Rabu (30/1), "Dasar LP Saudari Lasmi dalam rangka kasus 10 tersangka yang sudah ditetapkan di awal."

Berikut nama-nama orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia yakni, Exco PSSI Johar Lin Eng, anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artika Sari alias Miss T, staf departemen wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, dan Wasit Nurul Safarid.

Sementara masih ada tersangka lainnya yang belum ditahan, yakni CH wasit cadangan yang memimpin jalannya pertandingan antara Persibara vs Persik Kediri, DS pengawas pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, P assisten wasit 1, dan MR assisten wasit 2. Terkuaknya kasus ini, disebut-sebut polisi bisa digunakan sebagai upaya pemberantasan mafia bola yang terjadi, terutama di Liga 3.

Adapun dasar penggeledahan kantor PSSI ini yaitu dalam rangka mengembangkan kasus 10 tersangka yang sudah ditetapkan di awal. Ini artinya Satgas Antimafia berupaya mengetahui mekanisme yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya mengatur skor pertandingan, dari mulai jadwal pertandingan, penunjukkan wasit, hingga adanya dugaan penyimpanan anggaran dalam menggelar kompetisi.

Berantas Mafia Bola (alinea.id)

Semoga upaya Satgas Antimafia bola untuk memberantas pengaturan skor yang ada di sepak bola Indonesia ini membuahkan hasil yak gengs. Sepak bola bersih tanpa mafia, tentunya cita-cita semua elemen masyarakat pecinta sepak bola.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"