Universal Declaration of Human Rights, Dokumen Paling Banyak Diterjemahkan Di Dunia

Universal Declaration of Human Rights, Dokumen Paling Banyak Diterjemahkan Di Dunia
Kita semua berhak hidup aman dan adil (ec.europa.eu)

6. Kamu punya hak ke manapun kamu pergi

Semua orang sama dan punya hak

7. Kita semua setara di depan hukum

Hukum itu sama untuk semua orang. Kita semua harus diperlakukan sama dan adil.

8. Hak Asasi Manusia dilindungi oleh hukum

Kita semua dapat meminta hukum untuk membantu kita ketika kita diperlakukan tidak adil.

9. Tidak menahan seseorang sembarangan

Tidak ada yang punya hak untuk memenjarakan kita tanpa alasan yang baik atau untuk mengusir kita dari negara yang ditnggali.

10. Hak untuk mengadili

Universal Declaration of Human Rights selanjutnya.

Pengdilan harus dilakukan secara terbuka. 

11. Asas praduga tak bersalah

Tidak ada yang harus disalahkan karena melakukan sesuatu sampai terbukti. Orang yang disebut bersalah boleh mengatakan bahwa ia tidak bersalah.

12. Hak atas privasi

Setiap orang punya privasi untuk kehidupan mereka masing-masing. Tidak boleh ada orang yang datang ke rumah, memeriksa dokumen, dan mengganggu tanpa alasan yang benar.

13. Kebebasan untuk bergerak

Kita semua memiliki hak untuk pergi ke tempat yang kita inginkan di negara kita sendiri dan melakukan perjalanan sesuai keinginan.

14. Hak untuk mencari tempat yang aman untuk hidup

Jika kita takut diperlakukan dengan buruk di negara kita sendiri, kita semua memiliki hak untuk melarikan diri ke negara lain agar aman.

15. Hak untuk Kebangsaan

Kita semua memiliki hak untuk menjadi warga suatu negara.

Gitu deh poin-poin Universal Declaration of Human Rights. Kita semua punya HAK. Tapi juga harus tahu kewajiban masing-masing sebelum menuntut HAK.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"