Gilanya, Reynhard pun sempat memfilmkan aksinya dengan dua ponselnya. Sementara para korban tak sadarkan diri. Para korban pun tak ingat apa yang terjadi ketika terbangun.
Reynhard Sinaga kemudian ditangkap setelah seorang korban terbangun ketika dia tengah beraksi. Korban itulah yang mengadukannya ke polisi Manchester.
Reynhard Sinaga pun sempat menyampaikan pembelaannya. Dia tetap menekankan bahwa apa yang dia lakukan karena suka sama suka, walaupun dalam film yang ia buat sendiri, korban tampak tidur dan tak sadarkan diri.
Akan tetapi, para hakim banding dalam putusan yang terbit pada Jumat, 11 Desember 2020 kemarin, menolak permintaan hukuman seumur hidup secara total. Sebab, hal itu tak pernah diterapkan pada kasus yang bukan pembunuhan.
Hukuman total seumur hidup tanpa ada hukuman minimal untuk mengajuan pembebasan biasanya dijatuhkan kepada terpidana kasus pembunuhan yang berat. Termasuk pembunuhan berantai, penculikan anak, atau kejahatan dengan motif terorisme.
Kepolisian Manchester Raya juga mengatakan sejak Reynhard Sinaga dibui awal Januari lalu, 23 korban lainnya telah teridentifikasi. Total korban akibat kejahatan seksual Reynhard Sinaga bertambah menjadi 206 pria.
"Kami masih belum mengidentifikasi sekitar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Mabs Hussain, polisi Manchester Raya.
Padahal, pada Januari lalu, kepolisian memperkirakan korban Reynhard Sinaga berjumlah 195 orang. Dari jumlah itu, lebih dari 70 orang belum teridentifikasi. Kini dari 23 korban yang baru teridentifikasi, 12 di antaranya telah diketahui, 11 lainnya belum.