Mahkamah Banding Inggris kini menetapkan hukuman seumur hidup bagi Reynhard Sinaga. Pelaku kejahatan seksual ini mendapat hukuman paling berat di Inggris di luar kejahatan pembunuhan.
Hukumannya akibat kejahatan seksualnya itu kini ditambah dengan minimum 40 tahun penjara.
Pada 6 Januari 2020 lalu, polisi menyebut Reynhard Sinaga sebagai "pemerkosa paling parah dalam sejarah hukum Inggris." Awalnya, Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum 30 tahun penjara.
Masa kurungan tiga dekade itu sebelum dapat mengajukan permohonan bebas. Dalam vonis di pengadilan Manchester atas 159 kejahatan seksual terhadap 48 pria, Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai "predator seksual yang tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Namun pada pertengahan Oktober lalu, Kejaksaan Agung Inggris mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total atau tidak dapat mengajukan permohonan bebas lagi ke Mahkamah Agung.
Jaksa Michael Ellis saat itu mengatakan kasus pemerkosaan itu menyangkut kejahatan seksual yang begitu berat. Dalam aksinya dari Januari 2015 hingga Juni 2017, Reynhard Sinaga mencari korbannya di luar klub-klub malam, diajak ke apartemennya, dibius, lalu diperkosa.