Prinsip jarak fisik juga diterapkan dengan serius. Konsep tersebut telah ditanamkan pada siswa dengan sangat kuat sehingga selama kelas olahraga mereka kadang-kadang merentangkan tangan sambil berbaris untuk menjaga jarak aman.
Di dalam kelas, Pemerintah Jepang telah mengatur agar jarak antar meja ditata sedemikian rupa sehingga setiap meja berjarak paling tidak 1 meter.
Jendela ruang kelas juga selalu dibuka, agar ruangan memiliki ventilasi yang baik sehingga risiko penularan virus bisa semakin ditekan.
Selain itu, pada bulan September 2020 lalu, Institut Riset Riken Jepang bekerja sama dengan Universtas Kobe, menyebut bahwa kelas dengan banyak murid di dalamnya bisa tetap dibuka dengan aman selama masa pandemi.
Namun, mereka menggarisbawahi bahwa hal itu bisa dilakukan jika ventilasi yang baik bisa disediakan.
Sebuah simulasi menggunakan komputer memperlihatkan, dengan membuka pintu dan jendela pada sisi diagonal dalam ruangan ber-AC dengan 40 siswa di dalamnya, maka akan didapat arus udara yang cukup untuk mencegah penularan virus.
Terlepas dari sistem pembelajaran di Jepang, di Indonesia sendiri sudah lebih dari setahun para siswa dan guru harus melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan berbagai kendalanya.
Namun, Indonesia kini tengah bersiap membuka kembali sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru bulan Juli 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, (30 Maret 2021) lalu.
Nadiem menyatakan bahwa pada tahun ajaran baru Juli 2021, sekolah tatap muka akan kembali dimulai, namun secara terbatas.
Dia mengatakan, dengan pembukaan kembali sekolah, bukan berarti kegiatan belajar mengajar akan kembali seperti sedia kala saat belum ada pandemi Covid-19.
"Tatap muka terbatas itu jauh lebih sedikit muridnya di satu tempat, dengan pembatasan jarak yang ketat. Semua harus memakai masker dan tidak boleh ada aktivitas yang menciptakan kerumunan," kata Nadiem.
Nadiem menambahkan, ada sejumlah larangan selama penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Larangan tersebut antara lain, tidak ada kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler yang diadakan.
"Tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler, kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan," kata Nadiem
Kantin juga tidak diperbolehkan untuk dibuka. Dia menyebut, larangan ini hanya berlaku sementara tergantung evaluasi lanjutan dari sekolah tatap muka terbatas.
Pembelajaran tatap muka dapat dihentikan jika ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah. Penutupan bisa dilakukan hingga sekolah tersebut dinyatakan nol kasus.
Hal ini dilakukan pemerintah Indonesia karena prestasi pendidikan di Indonesia menurun dan jauh tertinggal dengan negara lain semenjak pembelajaran dilakukan secara daring. Tapi apakah hal yang sudah diterapkan di Jepang bisa di terapkan di Indonesia?