Hal yang pertama dilakukan adalah saat transaksi pemberian uang, usahakan kedua pihak memiliki aturan atau perjanjian. Misalnya kapan uang tersebut akan dikembalikan dan saat ditagih jangan sampai pihak yang berutang menjadi marah atau pura-pura lupa dengan kewajibannya membayar utang.
Kemudian coba untuk bertanya kepada orang lain atau kerabat terkait orang itu yang mau meminjam uang. Apakah orang yang mau meminjam uang selalu tepat waktu untuk membayar utang atau malah selalu menghindar ketika ditagih. Jika orang itu memiliki kebiasaan buruk, tentu jangan sekali-sekali untuk meminjamkan uang kepadanya.