Seorang Bocah Berusia 14 Tahun Tenggelam dalam Kubangan Galian Tambang Ilegal di Pohuwato

Seorang Bocah Berusia 14 Tahun Tenggelam dalam Kubangan Galian Tambang Ilegal di Pohuwato

Bekas galian tambang ilegal yang terdapat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo kembali menelan korban. Korban kali ini merupakan seorang bocah berusia 14 tahun dengan inisial DK alias Diki yang tewas tenggelam setelah ia mandi bersama teman-temannya.

Dilansir dari liputan6.com, galian tambang emas ilegal tersebut berada di Desa Pepaya Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Kubangan tersebut sudah lama ditinggalkan oleh penambang dan tidak ditimbun lagi.

Sebelum peristiwa tersebut, Diki mengajak teman-teman sebayanya untuk mandi di galian tersebut. Hingga kemudian, mereka berangkat bersama menuju lokasi setelah shalat subuh. 

Setibanya di lokasi, tanpa berpikir panjang mereka pun langsung melepaskan pakaian dan terjun ke kubangan. Ketika meloncat, Diki mengalami kesulitan untuk berenang dan saat itulah ia tak muncul lagi di permukaan. 

Ilustrasi anak tenggelam (ayoyogya.com)

Seketika, rekan Diki berusaha untuk menolong namun mereka tidak mampu lantaran kubangan yang terlalu dalam. Apalagi kondisi air yang keruh juga membuat Diki sulit untuk terlihat di permukaan. 

"Kami mau menolong, tapi takut, airnya keruh dan dalam," kata salah satu rekan Diki dengan nada yang gemetar.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Pohuwato Iswan Gau membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kalau semua anak itu pergi tanpa izin orang tua. "Tanpa ada yang tua, habis subuh mereka pergi ke bekas kubangan itu," kata Iswan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"