Sementara itu polisi sudah berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pembacokan Arya Saputra. Kedua pelaku itu adalah A dan MA yang berusia 18 tahun dan 17 tahun. Mereka juga tercatat sebagai siswa SMK di Bogor. A dan MA diamankan di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Satu dari dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka sementara satu lagi sebagai anak yang berkonflik dengan hukum karena masih dalam kategori anak-anak. Publik berharap kasus pembacokan Arya Saputra bisa terungkap dengan terang benderang.