Menjadi Panglima TNI adalah profesi yang memiliki tanggung jawab yang besar karena menjadi pucuk pimpinan di tiga institusi TNI yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Tugas Panglima TNI pun diatur sesuai Perpres 66/2019.
Beberapa tugas Panglima TNI antara lain memimpin TNI, melaksanakan kebijakan pertahanan negara, menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer, mengembankan doktrin TNI, dan menyelenggarakan penggunaan kekuatan TNI bagi kepentinan operasi militer.