Pencak silat merupakan seni bela diri tradisional khas Indonesia. Olahraga yang bernilai seni tinggi ini telah mengakar di Indonesia, dan hasilnya terdapat percampuran adat dan budaya keagamaan yang melahirkan aliran baru dari pencak silat.
Salah satu hasil akulturasi ini ada berdirinya Pagar Nusa yang dilahirkan dari asuhan ulama Nahdlatul Ulama. Pagar Nusa sendiri berarti Pagarnya NU dan bangsa. Pagar Nusa dibentuk pada 3 Januari 1986 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. NU mengesahkan pendirian dan kepengurusannya melalui Surat Keputusan tertanggal 9 Dzulhijjah 1406/16 Juli 1986.
Sejarah lahirnya Pagar Nusa berawal dari surutnya ilmu beladiri pencak silat di pesantren, yang pada masa itu pencak silat adalah kebanggaan serta bagian dari kehidupan dan kegiatan pesantren. Pencak silat begitu melekat dengan pesantren hingga Kiai atau ulama pengasuh pondok pesantren selalu merangkap sebagai ahli pencak silat, khususnya aspek tenaga dalam atau hikmah yang dipadu dengan bela diri.