Polisi berpangkat Kompol atau inisial Kompol D sedang jadi perbincangan karena diduga memiliki mobil Audi dan punya hubungan spesial dengan wanita bernama Nur yang mengaku sebagai istri muda. Memang berapa gaji polisi pangkat Kompol?
Kompol D terungkap sebagai salah satu polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya. Kompol D pernah membongkar beberapa kasus pidana, salah satunya kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk di Bekasi dan Cianjur. Kompol D bersama penyidik pun melakukan perjalanan ke Cianjur, dan saat naik mobil dalam iring-iringan pejabat polisi berujung terjadi kecelakaan yang menewaskan mahasiswi bernama Selvi Amalia.
Mobil Audi A6 yang dikemudikan oleh sopir bernama Sugeng menabrak Selvi. Di dalam mobil mewah itu ada wanita bernama Nur yang mengaku sebagai istri muda Kompol D. Mobil Audi yang ditumpangi Nur juga diduga milik Kompol D yang dipinjamkan kepada Nur, karena mobil Nur sedang berada di bengkel.
Kompol adalah pangkat perwira menengah di kepolisian. Tentu gaji polisi pangkat Kompol tidak terlalu besar. Gaji polisi termasuk pangkat Kompol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Gaji pokok Kompol sekitar Rp 3.000.100 – Rp 4.930.000. Tapi polisi berpangkat Kompol tidak hanya mendapat gaji saja.
Sebab seperti anggota polisi lainnya termasuk pejabat di kepolisian, selain mendapatkan gaji pokok mereka juga mendapatkan tambahan pemasukan, seperti tunjangan-tunjangan untuk anak, pangan dan beras, umum, serta jabatan struktural dan fungsional. Terkait tunjangan juga sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.
Melansir dari Kompas.com. Kompol D menduduki jabatan 10 sehingga dapat menerima tunjangan kinerja mencapai Rp 4.551.000. Jika digabungkan gaji pokok dan tunjangan kinerja saja, total dalam sebulan Kompol D bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 7.551.100 – Rp 9.481.100.