Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa (Kompas.com)

Jika dihitung, tunjangan kinerja yang didapatkan Andika tiap bulannya mencapai Rp 43.267.500. Jumlah nominal itu akan ditambahkan dengan gaji pokok, jadi penghasilan Andika perbulan berkisar Rp 48.505.700 hingga Rp 49.186.300 per bulan.

Andika yang merupakan Panglima TNI  terpilih merupakan menantu dari Jenderal (Purnawirawan) Hendropriyono yang sempat menjadi Kepala Badan Intelejen Negara atau BIN.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"