Bekerja di luar negeri mungkin dijadikan tantangan bagi karyawan asal Indonesia. Salah satu negara yang mungkin dipilih adalah Jepang. Jepang diketahui menerima Tenaga Kerja Asing atau TKA asal Indonesia. Memang berapa sih gaji kalau kerja di Jepang sebagai TKA di sana? Yang pasti bakal lebih besar dibandingkan di Indonesia.
Dilansir dari Pintek, untuk karyawan staf di sebuah perusahaan bisa mendapatkan penghasilan sekitar 1.013 Yen atau sekitar Rp 134 ribu per jam. Kalau misalkan sehari bekerja selama 8 jam, Rp 134 ribu x 8 jam yakni didapatkan Rp 1.072.000 per hari.
Bila bekerja dalam sebulan 24 hari karena Sabtu dan Minggu libur, berarti dalam sebulan bisa mengantongi penghasilan sekitar Rp 24 juta. Tentu jumlah itu sangat besar untuk gaji karyawan staf bila dibandingkan dengan Indonesia. Penghasilan yang besar itu membuat banyak warga Indonesia tertantang mengadu nasib di Jepang.
Tapi jangan senang dulu karena bakal dapat penghasilan yang besar kalau kerja di Jepang karena biaya hidup di Jepang jauh lebih mahal dibandingkan Indonesia. Misalnya seperti biaya tempat tinggal mulai dari sewa apartemen tipe studio hingga rumah di atas lahan terbatas, memiliki tarif yang mahal dari Indonesia.
Begitu juga untuk biaya transportasi seperti taksi dan parkir yang sangat mahal, sehingga banyak warga Jepang yang memilih menggunakan moda transporatsi lain seperti sepeda hingga MRT karena dinilai lebih murah. Biaya makan juga termasuk mahal, jadi meskipun gaji yang diterima besar, kamu juga harus pintar mengelola pemasukan dan pengeluaran.