Mirisnya, 'warisan perilaku' merokok terjadi dan terpotret dalam data survei PJKAS-UI yang melibatkan 779 responden, ditemukan bahwa 6,14 persen anak responden adalah perokok aktif.
"Ironisnya, 72 persen istri berpendapat bahwa anak-anaknya merokok karena mengikuti kebiasaan anggota keluarganya yang merokok, dalam hal ini orang tuanya, dan juga disebabkan alasan pergaulan atau ikut-ikutan teman," jelas Irfani.
Ada pula survei yang sempat dilakukan secara online terhadap para wanita yang punya kepala rumah tangga perokok di rumah.
Dalam diskusi pembahasan hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa data ini bisa memperkuat inisiatif terhadap revisi PP No. 109 Tahun 2012. Dalam undang-undang tersebut, berisi tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, mencegah perokok anak, dan mendukung roadmap cukai hasil tembakau.