Sayangnya, pihak Pengadilan Negeri menolak gugatannya karena data yang diajukan kurang. Begitu juga saksi.
Meski begitu, nenek Arpah tetap mencari cara agar kasus ini bisa diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib. Laporan pun telah diterima oleh Polresta Depok dan sudah ditandatangani oleh tim penyidik Unit Harta dan Benda.
Agung, kuasa hukum Arpah, mengatakan bahwa kini pihak penyidik sedang mendalami laporan dan memanggil beberapa saksi.
Kisah sedih yang dialami nenek Arpah ini punsegera viral. Belakangan, perhatian netizen tertuju kepada nenek Arpah.
Netizen pun beramai-ramai mengecam aksi penipuan tersebut. Banyak netizen juga mendoakan nenek Arpah agar kasusnya ini cepat selesai. Ya, semoga nenek Arpah bisa kembali tinggal di rumahnya itu.