Rahasiakan Penyakit HIVnya, Pria Ini Dipenjara Belasan Tahun

Rahasiakan Penyakit HIVnya, Pria Ini Dipenjara Belasan Tahun
(jurnas.com)

Disebutkan terdakwa sangat mencintai korbannya dan itulah sebabnya ia sering berhubungan seks dengannya. Bahkan terdakwa menjanjikan ingin menikahi korban dalam 10 tahun dan ingin memiliki bayi bersamanya. 

Pelanggarannya terungkap pada akhir November 2019 saat saudara laki-laki korban menggunakan ponsel korban dan melihat pesan terdakwa. Saudaranya pun memberitahu kepada ayah mereka yang kemudian mengajukan laporan polisi pda 2 Desember 2019. 

Untuk setiap tuduhan di bawah Undang-Undang Penyakit Menular, pria itu bisa dipenjara hingga 10 tahun dan di denda hingga 50.000 US$. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"