Pria yang diamankan ini memiliki inisial AG (43). Dia merupakan warga sekitar lokasi tempat menyebarkan wafer itu. "Dia kita tangkap di sekitar rumahnya. Pria ini merupakan pengangguran dan selama ini tinggal sendiri," kata Komang.
AG mengaku kalo dirinya sering memperoleh kiriman makanan yang sama yang berisi potongan silet di dalamnya. Maka itu, ia berniat untuk membagikannya kepada anak-anak di sekitar tempat tinggalnya.
Kepada polisi, AG mengaku tindakannya itu bertujuan untuk menolak bala. Namun, pihak kepolisian tak mempercayainya.
"Tapi semua pengakuan itu kita dalami. Sehingga kita bisa memastikan kebenaran dari keterangan terduga pelaku ini," imbuh Komang.
Kata Komang, pelaku membeli wafer di warung kemudian membuka bungkusnya dan mengisinya dengan beberapa potongan silet.
"Kemudian bungkusnya ditutup dan direkatkan dengan korek api," tambah Komang.
Ia ditangkap setelah membagikan wafer berisi potongan silet dan staples ke anak-anak di Jalan Cumedak dan Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
"Dari pengakuan sementara dia melakukan sebanyak 10 kali," pungkas Komang.