Presiden Yoon Suk-yeol Resmi Dimakzulkan, Korea Selatan Gelar Pemilu Pada 3 Juni 2025

Presiden Yoon Suk-yeol Resmi Dimakzulkan, Korea Selatan Gelar Pemilu Pada 3 Juni 2025

Pemerintah Korea Selatan merencanakan pemilihan presiden baru, untuk memilih pengganti Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, dilaksanakan pada 3 Juni 2025.

Menurut seorang pejabat senior pemerintah Korsel, Senin, Penjabat Presiden Han Duck-soo berencana akan meminta persetujuan usulan hari pemilu tersebut dalam rapat kabinet pada Selasa (8/4).

"Karena pentingnya persoalan tersebut serta isu untuk menyatakan hari pemilu sebagai hari libur sementara, keputusan tersebut akan disahkan dalam rapat kabinet," kata pejabat itu.

Pemilihan presiden baru harus dilaksanakan dalam 60 hari setelah Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan Yoon Suk-yeol sebagai presiden Korea Selatan, imbas dari upayanya menyatakan darurat militer akhir tahun lalu.

Ketika Park Geun-hye resmi dilucutkan dari jabatan presiden pada 10 Maret 2017 lalu, pemilu presiden berlangsung pada 9 Mei, tepat 60 hari setelahnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Nasional Korea Selatan sejak Jumat (4/4) lalu sudah memulai proses awal pendaftaran calon setelah Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan Yoon.

Apabila usulan hari pemilu pada 3 Juni tersebut disahkan kabinet, masa pendaftaran calon presiden akan dibuka hingga 11 Mei dan masa kampanye resmi akan dimulai pada 12 Mei.

Di samping itu, undang-undang Korsel mewajibkan pegawai negeri yang mencalonkan diri sebagai presiden untuk mundur dari jabatan mereka sekurangnya 30 hari sebelum pemilu, sehingga tenggat pencalonan mereka adalah pada 4 Mei.

Presiden yang terpilih melalui pemilu kali ini akan langsung dilantik tanpa tim transisi setelah hasil pemilu diketahui.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"