Pernah Ngajar Di Pesantren, Pendeta Keluar Dari Islam Karena Takut Meninggal Dibungkus Kain Kafan, Kini Diburu Polri Dan FBI

Pernah Ngajar Di Pesantren, Pendeta Keluar Dari Islam Karena Takut Meninggal Dibungkus Kain Kafan, Kini Diburu Polri Dan FBI
Saifuddin Ibrahim (YouTube)

Karena videonya, Saifuddin Ibrahim beberapa kali terlibat kasus hukum. Pada 15 Desember 2017, pendeta Saifuddin pernah ditangkap dan menjadi terdakwa setelah tersandung kasus atas ujaran kebencian dan menghina Nabi Muhammad SAW. Atas kasus tersebut, Saifuddin divonis hukuman penjara selama 4 tahun.

Tidak berhenti sampai disitu, pada Maret 2022, Saifuddin Ibrahim kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama karena pernyataannya dalam konten Youtube miliknya yang meminta Menteri Agama untuk menghapus ayat Al-Qur’an.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi saat ini pendeta Saifuddin masih berada di Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh pihak kepolisian yang sedang berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk melakukan pengejaran pada Saifuddin Ibrahim.

Setelah ditelusuri rekam jejaknya, pendeta Saifuddin pernah mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Ushuluddin Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan mengambil jurusan Perbandingan Agama.  Setelah lulus kuliah, dia pernah mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan Depok, Jawa Barat dan Al-Zaytun Panji Gumilang di Indramayu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"