Tahun 2024 mendatang pemilihan umum atau pemilu akan diselenggarakan di Indonesia. 14 Februari 2024 dipilih sebagai pemilu yang nantinya akan memilih calon anggota legislatif dan presiden. Ketua KPU atau Komisi Pemilihan Umum adalah Hasyim Asy’ari. Gaji ketua KPU pun sudah diatur dalam undang-undang.
Diketahui Hasyim Asy’ari menjadi ketua KPU dalam periode jabatan 2022-2027. Selain Hasyim Asy’ari juga ada beberapa nama yang jadi komisioner KPU seperti Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Terkait soal gaji komisioner KPU mulai dari ketua KPU dan anggota KPU diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota. Seperti apa rinciannya?
Untuk KPU Pusat gaji ketua KPU Rp 43.110.000, gaji anggota KPU Rp 39.985.000. KPU Provinsi gaji ketua KPU Rp 20.215.000, gaji anggota KPU Rp 18.565.000. KPU Kabupaten / Kota dengan gaji ketua KPU Rp 12.823.000 dan gaji anggota KPU Rp 11.573.000.
Tak hanya gaji saja yang didapatkan ketua KPU dan anggota KPU karena menerima sejumlah fasilitas lain seperti biaya perjalanan dinas, rumah dinas, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Selain KPU, lembaga Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu juga menjadi institusi yang disorot setiap pemilu karena Bawaslu melakukan investigasi pelanggaran atau menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan selama proses pemilu berlangsung, termasuk ketika persiapan hingga kampanye pemilu.