Dalam rapat kabinet, pemerintah telah membuat dan menetapkan jadwal cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 ini. Meskipun demikian, keputusan itu baru bersifat sementara.
Keputusan sementara itu dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Asman menjelaskan bahwa keputusan cuti yang ditetapkan adalah dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran 2018 yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni mendatang.
Keputusan itu menetapkan cuti akan dimulai pada 13-14 Juni, disusul libur Lebaran, dan diikuti 17-18 Juni. Tanggal itu bertepatan dengan hari Rabu hingga Senin.
Setelah keputusan sementara itu, muncul kabar bahwa cuti bersama diusulkan untuk ditambah. Usul yang diajukan adalah menambah tanggal 11-12 Juni. Bila dijumlah, cuti bersama Lebaran 2018 akan dilakukan selama satu minggu kendati masih diunggulkan.
Usulan penambahan cuti bersama itu masih membutuhkan keputusan bersama tiga kementerian yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri PAN-RB.