Sandra Dewi mendadak jadi sorotan publik setelah sang suami, Harvey Moeis terseret dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang terjadi tahun 2015-2022.
Diketahui pada 27 Maret 2024, Kejaksaan Agung sudah menetapkan Harvey sebagai tersangka dan melakukan penahan selama 20 hari ke depan. Sementara itu, Sandra Dewi masih bungkam soal penangkapan suaminya ini.
Namun Sandra Dewi dikatakan juga berpotensi menjadi tersangka buntut dari kasus sang suami. Pernyataan ini disampaikan pakar hukum bernama Firman Chandra yang dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi.
Dia menyebut nantinya, pihak penyidik akan memeriksa dan mendalami apakah ada keterlibatan Sandra dalam kasus sang suami. Sandra Dewi bisa berpotensi terlibat jika terbukti menggunakan uang korupsi yang dialirkan oleh Harvey Moeis.
Sandra disebut sangat bisa menjadi tersangka karena penghasilan suaminya tentu dialirkan kepada istrinya dan tempat-tempat lain. Apalagi, Harvey dikenal sebagai sosok yang sangat menyayangi aktris berusia 40 tahun itu.
Harvey Moeis juga selalu memberikan kemewahan bagi kehidupan sang istri dan anak-anaknya. Beberapa kali, Harvey juga terlihat membelanjakan istrinya barang mewah. Sandra juga menyebut kalau suaminya tidak melarang dirinya untuk belanja.