Pakar Hukum Sebut Sandra Dewi Beprotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Suami, Gini Penjelasannya!

Pakar Hukum Sebut Sandra Dewi Beprotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Suami, Gini Penjelasannya!
Penjelasan Pakar Hukum, Firman Chandra Soal Sandra Dewi (YouTube)

"Sangat bisa (Sandra berpotensi jadi tersangka). Pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, aturan follow the money itu tetap berjalan untuk extraordinary crime, kemudian sampai lah ke istrinya, sampai lah ke gereja, sampai lah ke lembaga-lembaga amal lainnya. Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa ada pasalnya," ungkap Firman Chandra.

Sandra Dewi juga bisa mendapat hukuman. Akan tetapi, masa hukuman atau pasal yang dijerat untuk Sandra sebagai penerima pasif tidaklah seberat Harvey Moeis. Adapun hukuman itu diberikan karena mereka menikmati hasil tindak pidana korupsi atau pencucian uang.

"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya. Tapi hukumannya tidak berat kalau gak salah sekitar lima tahun. Namun, tetap ada prosesnya karena bagaimana pun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi dan meyakini bahwa uang tersebut bukanlah uang yang legal," imbuhnya.

Kebersamaan Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)

Selain itu menurut Firman Chandra, seorang istri tidak mungkin tidak mengtahui darimana sumber penghasilan suaminya. Meski begitu, nantinya hal ini bisa dibuktikan oleh penyidik dengan penyelidikan aliran dana bersama PPATK.

"Sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun yang menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif dan ancaman hukumannya ada dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri atau mungkin anak mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," terang Firman.

"Karena pasangan itu tahu sumber penghasilan suaminya apa, namun beberapa ditutup. Penyidik kan tidak diam, akan dicari uang tersebut dari mana, akan ada pengakuan-pengakuan, tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi terhadap calon tersangka lainnya mau itu sodaranya atau pasangannya," pungkas Firman Chandra.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"