Operasi Zebra Dimulai Serentak, Jangan Lakukan Ini Jika Tak Mau Kena Denda

Operasi Zebra Dimulai Serentak, Jangan Lakukan Ini Jika Tak Mau Kena Denda

Operasi Zebra mulai dilaksanakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (4/9/2023). Adapun operasi penertiban ini akan dilakukan hingga 17 September 2023. Hal ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @ntmc_polri pada Minggu (9/9/2023) kemarin.

“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023. Jangan lupa catat tanggal nya dan lengkapi surat-surat berkendara,” demikian caption yang ditulis pada unggahan tersebut. Pihak Korlantas juga menampikan poster berisi informasi lebih lanjut tentang operasi tersebut.

Tujuan Operasi Zebra

Operasi Zebra (via Tribunnews)

Dalam poster yang diunggah melalui media sosial, disebutkan bahwa tujuan Operasi Zebra adalah untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas). Tindakan ini dilakukan demi menertibkan kondisi jalan raya, menuju Pemilu Damai 2024.

Sebagaimana diketahui, walau pelaksanaan Pemilu masih tahun depan, sebelumnya akan ada banyak event yang berkaitan dengan kampanye. Dalam hal ini, operasi Zebra dilakukan untuk meminimalisir adanya pelanggaran dan kericuhan dalam berlalu lintas.

Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan Beserta Sanksinya



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"