Tak lama, J dan sang nenek kembali ke Medan. Mereka tinggal bersama ‘A’, anak dari kakak sang nenek. Di rumah A, J mendapat perlakuan kasar dan kekerasan seksual.
Suami A pernah menelanjangi J karena menuduh J melakukan pencurian. Kemudian A yang diketahui merupakan mucikari pernah menjual J seharga Rp300 ribu setiap malamnya.
Hingga kini Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami J. (Riska Nurul Fatimah)