Publik mendadak dikejutkan dengan dugaan perzinahan yang dilakukan oknum polisi wanita (Polwan ) Polresta Kota Ambon, Provinsi Maluku, Brigpol HH dengan seorang tokoh agama, Pendeta SA. Keduanya diketahui kepergok asyik berduaan di rumah sang pendeta di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada tengah malam tepatnya pukul 23.00 WIT pada 27 April 2022.
Dikutip dari Kompas, peristiwa ini bermula dari laporan suami HH yang juga anggota Brimob Maluku. Sang suami yang curiga istrinya selingkuh sengaja membuntuti istrinya tersebut. Setelah memastikan istrinya berduaan dengan SA, suami dan sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.
Peristiwa ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat. “Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon.
Lebih lanjut, Roem Ohoirat mengungkapkan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, pihak kepolisian akan membuktikannya dari hasil penyelidikan selanjutnya. Namun, dia tidak menampik kalau keduanya diamankan saat tengah malam.
“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” sambungnya.