Memang adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM membuat banyak pengantin hanya melakukan akad nikah saja dan dilarang mengadakan resepsi pernikahan yang bisa dihadiri banyak orang.
Bahkan belum lama ini sempat viral saat sepasang pengantin memilih bus sebagai tempat pernikahannya karena adanya aturan PPKM. Meski menikah di bus proses nikah berlangsung sakral dan tetap resmi.