Ngeriii Ramai di Medsos !! Pemilik Pesantren di Bandung Diduga Perkosa 13 Santriwati Hingga Hamil

Ngeriii Ramai di Medsos !! Pemilik Pesantren di Bandung Diduga Perkosa 13 Santriwati Hingga Hamil

Kasus menggemparkan kembali terjadi, kali ini kasus kekerasan seksual terhadap perempuan kembali terjadi dan menimpa belasan santriwati yang dilakukan oleh salah satu guru dan pemilik salah satu pesantren di Kota Bandung berinisial HW.

HW sendiri merupakan pemilik salah satu pesantren di Bandung  diduga mencabuli belasan santriwatinya bahkan ada yang sampai hamil. Pelaku melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat mulai dari di pesantren, apartemen dan hotel dikawasan Kota Bandung mulai dari tahun 2016 hingga 2021. 

Korban yang diketahui ada 13 anak, 8 anak sampai hamil dan melahirkan bahkan ada 1 korban sampai melahirkan 2 kali, usia korban masih sangat belia antara 13 hingga 16 tahun.

Untuk melampiaskan nafsu bejadnya, pemilik pesantren itu mengancam belasan santriwatinya agar melakukan hubungan intim dengannya.

Setelah diselidiki, ternyata Pelaku berinisial HW ini memiliki berbagai macam modus untuk mencabuli belasan santrinya.

Pelaku HW mengaku tidak mendapatkan kepuasan dari sang istri lantaran istrinya enggan melayani nafsunya, selain itu, mertuanya tidak menginginkan banyak cucu dari pelaku.

Pemilik Pesantren di Bandung Perkosa 13 Santriwati /Twitter

Dilansir dari Kumparan.com kasus ini telah dibawa Jaksa ke pengadilan.

"[Pemerkosaan] Dilakukan di berbagai tempat di Yayasan Kompleks Sinergi, di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R," ungkap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).

Sementara itu, jaksa dari Kejari Bandung Agus Mudjoko mengatakan, empat anak hamil akibat perbuatan keji pelaku dan ada yang sudah melahirkan. Bahkan, ada santriwati yang dua kali melahirkan akibat aksi keji pelaku.

"Ada empat anak korban yang hamil," jelas Agus.

Total delapan bayi yang dilahirkan oleh para korban yang usianya masih di bawah umur, yakni 16 hingga 17 tahun.  Nasib dari bayi-bayi tersebut sampai saat ini belum diketahui. 

Agus mengatakan, para korban mengalami trauma akibat pemerkosaan oleh pelaku. Kasus sampai saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan. 

Kasus ini menjadi deretan kasus baru dan catatan kelam kekerasan seksual terhadap perempuan. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"