Keadaan Indonesia sejak proklamasi jauh dari kata stabil. Kekacauan politik dan ekonomi, biki rakyat semakin resah. Demo dan pemberontakan terjadi. Menuntut Soekarno untuk membereskan keadaan.
MPRS Mencabut Mandat dari Presiden Pertama RI Soekarno
Kekacauan negara itu membuat Soekarno memberikan mandat pada Soeharto. Agar meredakan masalah bangsa. Akhirnya mucncul Super Semar. Bahkan pidato Nawaksara Soekarno ditolak MPRS.
Sebulan sebelum Sukarno mengirim surat kepada Soeharto, dia juga mengirim surat untuk MPRS pada 10 Januari 1967. MPRS diketuai oleh Jenderal A.H. Nasution.
Dalam surat bertajuk "Pelengkap Nawaksara" Sukarno menjelaskan tiga alasan terjadi Gestok (Gerakan Satu Oktober). Dengan adanya surat tersebut, pidato pertanggungjawaban presiden menjadi lengkap. Namun, MPRS menolaknya.
Supersemar memiliki kekuatan yuridis yang mengikat semua orang. Presiden Sukarno pun gak bisa mencabut ketika MPRS menggunakannya sebagai TAP MPRS Nomor IX/1966 pada 21 Juni 1966. Pada hari itu MPRS mencabut mandat dari Presiden pertama RI Soekarno.
Pada 9 Februari 1967, Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) mengajukan pelaksanaan sidang MPRS. Dilakukan untuk memberhentikan Soekarno.
Tanggal 7 Maret 1967 MPRS mengadakan sidang istimewa. Hasilnya adalah 26 ketetapan. Salah satunya MPRS mencabut mandat dari Presiden pertama RI Soekarno.
Saat itu mandataris duduk di sebelah kanan Ketua MPRS, padahal biasa berhadapan. MPRS mencabut mandat dari Presiden pertama RI Soekarno dilakukan untuk kepentingan bersama.
Tak lama setelah MPRS mencabut mandat dari Presiden pertama RI Soekarno dan menetapkan Soeharto sebagai pejabat presiden. Ketetapan itu tertuang dalam TAP MPRS No. XXXIII tahun 1967.
Pada akhir Sidang Istimewa MPRS, 12 Maret 1967, Jenderal Soeharto dilantik dan diambil sumpah untuk menjadi kepla negara. Pengangkatan dilakukan oleh Ketua MPRS Jenderal TN1 Abdul Haris Nasution.