Dalam kasus ini, Ruby Franke bukan satu-satunya pelaku. Rekan bisnis Ruby bernama Jody Hildebrandt juga dituduh ikut dalam 'mendisiplinkan' anak-anak Ruby. Alhasil, Jody pun ikut dijatuhi hukuman yang sama seperti Ruby yakni 60 tahun penjara.
Sementara itu, Jaksa Wilayah Washington, Eric Clarke ikut mengomentari kasus miris ini. Eric menyebut bahwa kasus ini tidak terlepas dari sekte yang tengah dibangun oleh Ruby dan Jody. Dalam sekte itu, mereka meyakini jika penganiayaan dilakukan untuk mendidik anak-anak.
"Ini adalah kasus tentang ekstremisme agama. Para terdakwa tampaknya percaya sepenuhnya bahwa penganiayaan yang mereka lakukan diperlukan untuk mendidik anak-anak bagaimana bertobat dengan benar atas 'dosa' yang mereka bayangkan dan mengusir roh jahat dari tubuh mereka," terang Eric.
Ruby Franke pun mengikuti arahan Jody yang selama ini memberikan instruksi dan bimbingan yang menyesatkan untuk menyakiti anak-anaknya sendiri. "Jody melihat dirinya sebagai korban. Dia memandang iblis dan anak-anak sebagai pelakunya," ungkap Eric Clarke.
Dalam rekaman percakapan setelah mengakui dirinya bersalah, Jody sempat membandingkan dirinya dengan Joseph Smith, pendiri Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir. Dia mengatakan bahwa penahanannya sebagai sebuah bentuk ketidakadilan.
Sementara itu, Ruby Franke dikenal dengan konten parenting dan keluarga dalam kanal YouTube bernama 8 Passengers. Bersama sang suami, wanita 42 tahun itu memperlihatkan pola asuh yang diterapkan pada keenam anaknya. Siapa sangka, keluarga yang terlihat harmonis itu menyimpan kegelapan.