Menyebabkan Penggumpalan Darah, Beberapa Negara Ini Menunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Menyebabkan Penggumpalan Darah, Beberapa Negara Ini Menunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Penggunaan vaksin AstraZeneca buatan Inggris menjadi kontroversi. Ada sekitar 22 kasus yang melaporkan bahwa vaksin tersebut mengakibatkan penggumpalan darah, maupun emboli paru-paru dari sekitar 3 juta orang yang sudah melakukan vaksin hingga 9 Maret 2021.

Terlebih lagi, ada laporan yang juga menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca mengakibatkan 1 kasus kematian yang sampai saat ini belum diketahui apakah benar terjadi karena vaksin.

Melihat dari laporan tersebut, beberapa negara pun akhirnya memutuskan untuk menunda penggunaan vaksin Covid-10 dari AstraZeneca. Namun, pihak AstraZeneca sendiri bersikeras membantah dugaan tersebut dan mengatakan kalau vaksin mereka sudah terjamin aman digunakan.

Sama halnya dengan WHO yang juga meyakinkan kalau penggunaan vaksin AstraZeneca tidak perlu dikhawatirkan.

Lantas, negara mana saja yang akhirnya memberhentikan penggunaan vaksin AstraZeneca? Berikut laporannya.

1. Denmark

Sejumlah negara yang menangguhkan vaksin AstraZeneca (kompasregional.com)

Dikutip dari CNN pada Kamis (11/2), Denmark memutuskan untuk menangguhkan vaksinasi AstraZeneca selama dua minggu kedepan, menyusul laporan pembekuan darah di negara mereka. 

Seperti yang dikatakan oleh Menteri Kesehatan Magnus Heunicke, jeda tersebut merupakan tindakan pencegahan dan belum ada kesimpulan yang pasti.

“Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh,” kata Magnus dalam unggahan Twitter.

2. Islandia



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"