Sebagai seorang muslim, ibadah salat adalah sebuah kewajiban yang tak bisa ditinggalkan apapun kegiatan atau pekerjaan yang sedang ia jalankan. Tak terkecuali bagi seorang tentara yang sedang bertugas.
Aturan di Islam bukanlah suatu aturan yang kaku bagi umatnya untuk menjalankan ibadah. Ada sejumlah kemudahan bagi muslim yang sedang dalam halangan, atau mengalami kesulitan tertentu. Seperti ketika dalam perjalanan sebagai musafir.
Begitu juga jika profesi muslim tersebut adalah seorang tentara. Yang kebetulan sedang berada di medan perang untuk membela yang lemah. Ia tentu harus waspada 100 % dari ancaman musuh, sehingga hal itu bisa mempengaruhi tugas ibadahnya.
Salat ini disebut dengan salat khauf. Ada sejumlah syarat agar salat ini syah untuk didirikan. Pertama adalah musuh datang dari arah kiblat dan di sana tidak ada penghalang antara musuh dan barisan tentara muslim.
Selain itu salat khauf ditunaikan dengan cara imam salat bersama tentara dalam "satu jemaah" saja. Tentara dibelakangnya membuat 2 saf (atau 4 saf). Salat ini dilakukan dua rakaat. Kalian bisa melihat detilnya di video.
Dengan cara ini, kewaspadaan atas serangan musuh masih dapat dijaga. Untuk mengantisipasi jika mereka menyerang secara tiba-tiba. Tetapi jika tentara tidak dalam medan perang atau musafir, mereka akan menjalankan ibadah seperti aturan umum.
Masih banyak aturan di Islam yang tidak selamanya harus sesuai dengan dasarnya. Kondisi dan situasi juga mempengaruhi penegakan sebuah aturan. Selama hal itu ditetapkan oleh para ulama yang mempelajari agama secara tekun. Wallahu A'lam Bishawab.