Mengungkap Praktik Kawin Kontrak di Indonesia, Kerap Dilakukan Imigran Timur Tengah demi Incar Perempuan Lokal

Mengungkap Praktik Kawin Kontrak di Indonesia, Kerap Dilakukan Imigran Timur Tengah demi Incar Perempuan Lokal
Ilustrasi Menikah (detikNews)

Pada Februari 2020 lalu, Bareskrim Polri mengamankan sebanyak lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak di kawasan Puncak, Cianjur. Salah satu dari lima tersangka itu merupakan warga negara Arab Saudi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan tarif kawin kontrak bisa mencapai Rp5 juta untuk jangka waktu tiga hari dan Rp10 juta untuk tujuh hari.

Pada Juni 2021, Bupati Cianjur, Herman Suherman memastikan bahwa praktik kawin kontrak yang terjadi di wilayahnya merupakan bagian dari prostitusi terselubung.

Atas hal tersebut, dia berencana menerbitkan peraturan setingkat Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang kawin kontrak.

Lebih lanjut, Herman juga mengatakan pihak-pihak yang terlibat dalam kawin kontrak, mulai dari penghulu atau amil, wali nikah perempuan, dan saksi nikah seluruhnya merupakan sindikat atau jaringan prostitusi yang berasal dari luar Cianjur.

Waduh, kok mau-maunya sih dinikahin cuma buat beberapa hari demi uang segitu? 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"