Mengungkap Praktik Kawin Kontrak di Indonesia, Kerap Dilakukan Imigran Timur Tengah demi Incar Perempuan Lokal

Mengungkap Praktik Kawin Kontrak di Indonesia, Kerap Dilakukan Imigran Timur Tengah demi Incar Perempuan Lokal

Bukan cuma kasus pencurian uang aja yang bisa bikin geger publik di Indonesia. Belakangan ini bahkan kerap terjadi pencurian buku nikah di sejumlah daerah. Ratusan buku nikah di KUA Yogyakarta dilaporkan hilang diduga karena dicuri. Nggak hanya itu, ribuan buku nikah di Kemenag Bungo, Jambi juga hilang diduga dicuri oleh seorang tak bertanggungjawab.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021) lalu mengungkapkan salah satu motif pencurian buku nikah itu untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.

Pelaku kawin kontrak

Ilustrasi Menikah (KoinWorks)

Bukanlah sesuatu yang tabu. Praktik kawin kontrak di Indonesia sendiri sudah menjadi rahasia umum dan terus terjadi hingga saat ini. Padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram bagi kawin kontrak sejak tahun 1997.

Adapun salah satu daerah yang kerap ditemukan adanya praktik kawin kontrak adalah kawasan Puncak, Cianjur. Kawin kontrak sering dilakukan oleh imigran Timur Tengah yang sedang berlibur di kawasan tersebut.

Pelaku kawin kontrak yang rata-rata berusia 35-40 tahun itu mengincar perempuan-perempuan lokal untuk dinikahi selama batas waktu tertentu sesuai perjanjian.

Biasanya, para pelaku kawin kontrak akan menjamin hidup perempuan yang dinikahinya, mulai dari tempat tinggal hingga biaya hidup. Hal itu tentu saja menggiurkan perempuan lokal untuk dinikahkan secara kontrak.

Tarif kawin kontrak



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"