Gerakan ini muncul pada pertengahan tahun 1960an di Amerika sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasarkan gender. Radical feminism berpendapat jika sistem dominasi dan reproduksi alamiah laki-laki yang telah menjadi kebiasaan itu tidak diubah, perempuan tidak akan pernah mencapai kedudukan atau derajat yang sama dengan laki-laki.
Paham tersebut diyakini sebagai sebagai hal yang paling mendasar dari diskriminasi yang terjadi terhadap perempuan, meskipun saat ini telah banyak tercapai kesetaraan pendidikan, hukum, politik, bahkan posisi dalam industri publik.
TIdak ada perbedaan antara tujuan personal dan politik, unsur-unsur seksual atau biologis dalam cabang feminisme ini. Radical feminism memperjuangkan separatisme perempuan atas diskriminasi yang berakar pada laki-laki itu sendiri dan ideologi patriarkinya.