Beberapa waktu lalu sebuah akun YouTube Maz Giyo menceritakan betapa sulitnya pria Indonesia bila ingin menikah dengan wanita Arab Saudi . Sebab “harga” atau mahar pernikahan yang harus diberikan sangat mahal
“ Di Arab banyak pria yang jadi bujang lapuk karena belum mampu nikahi wanita Arab, uangnya meman harus banyak,” katanya lagi. Pria itu pernah melihat pernikahan wanita Arab, saat menikah si wanita mendapatkan uang banyak karena sudah memberitahukan mahar yang diminta.
Selain itu perizinan untuk menikahi wanita Arab dari pemerintah setempat cukup sulit. Namun kini izin kabarnya lebih mudah dan bisa dipenuhi oleh pria Indonesia.Dilansir dari channel YouTube Abdulroaman Akam, ia mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah memberikan keleluasaan jika pria Indonesia atau pria dari negara lain mau menikahi wanita Arab. Berikut beberapa syaratnya.
1. Usia Wanita Arab
Pemerintah Arab Saudi menentukan usia wanita Arab yang mau menikah dengan pria dari negara lain. Wanita itu minimal berusia 25 tahun dan maksimal 50 tahun. Jika wanita itu lebih muda atau lebih tua dari batas usia, pemerintah melarang pernikahan dilangsungkan.
2. Perbedaan Usia Pengantin
Selain menentukan usia wanita, perbedaan usia pengantin pria dan wanita juga tidak boleh lebih dari 15 tahun. Pemerintah akan melarang jika perbedaan usia lebih dari 15 tahun.
3. Orangtua Wanita Mengizinkan
Di Arab Saudi yang namanya wali atau orangtua wanita memang harus mengetahui dan mengizinkan pernikahan anaknya dengan pria asing. Jadi tidak mungkin terjadi saat pernikahan wanita Arab tidak mendapatkan restu, maka pernikahan dibatalkan.