Affiliator binary option Quotex, Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena terlibat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terkait masalah ini, pria 23 tahun itu terancam hukuman 20 tahun penjara.
Jauh sebelum Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka, salah satu pakar keuangan yang juga dikenal sebagai Master Trading, Gema Goeyardi mengungkap kesalahan besar dari para affiliator binary option Indonesia seperti Doni dan Indra Kenz yang membuatnya terjerat kasus hukum.
“Ada satu kesalahan sih, fatal kesalahannya. Affiliator di seluruh dunia juga banyak. Tapi enggak ada yang separah Indonesia,” kata Gema Goeryadi yang dikutip dari YouTube Curhat bang Denny Sumargo, Kamis, 10 Maret 2022.
Lebih lanjut, pria yang disapa Master Gema ini mengatakan komisi yang didapat affiliator dari link afiliasi kekalahan member seolah diimbangi dan dibungkus dengan konten-konten kebaikan. Hal ini yang membuat banyak orang kesal. Padahal menurutnya, jika afilliator berperilaku normal maka kasusnya tidak akan separah seperti sekarang.
"Enggak ada yang membungkus semua itu, tiba-tiba jadi filantropis. Pagi lu bikin dosa, malem lu bikin amal. Ini yang bikin orang kesel, over. Tapi kalo mereka biasa-biasa saja, enggak usah banyak pamer flexing kaya begitu. Enggak bakal kok," lanjutnya.