Kalau kamu dapat uang palsu pasti rasanya sakit hati banget. Iya kalau 50 atau 100 ribu. Kalau sampai Rp 500 ribu lebih? Duh, apes banget gak sih?
Salah satu mantan calon Bupati di Madiun tega sebarkan uang palsu. Karena harus membayar biaya kampanye sampai Rp 1 miliar rupiah. Tersangka mengikuti Pilkada tahun 2013 lalu.
Mantan calon Bupati ini ditangkap bersama dengan SMRD ditangkap bersama dua rekannya SMRJ (55) dan SRKM (61). Ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar dari ANT. Diduga adalah anggota jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.
"Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama saat melakukan rilis pers di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Nah, meski kamu gak pernah nemu uang palsu tapi peredarannya terus ada di mana-mana gengs. Jadi tetap harus berhati-hati. Sampek ada yang diselipkan pada setoran bank juga loh.
Gini caranya bedakan uang palsu dan asli ya gengs. Dikutip dari Indonesia.go.id.
1. Dilihat
Lihat erubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Temukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
2. Diraba
Kalau udah raba uang yang kamu punya. Bakalan ada bagian uang yang kasar, pada gambar utama lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA. Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan.
3. Diterawang
Setelah dua proses di atas angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Kamu bakalan nemu gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.