Lengkap, Ini Penjelasan Ragam Plat Nomor RF, Nggak Sembarangan Mobil Boleh Pakai

Lengkap, Ini Penjelasan Ragam Plat Nomor RF, Nggak Sembarangan Mobil Boleh Pakai

Belum lama ini Rachel Vennya diduga membuat gaduh karena ketahuan menggunakan plat nomor  polisi (nopol) khusus pejabat. Padahal Rachel hanya masyarakat biasa yang dilarang menggunakan nopol pada mobilnya. 

Rachel pun sudah memberikan klarifikasi kepada pihak berwajib untuk memberikan penjelasan. Nomor kendaraan yang berawalan RF seperti RFS, RFD, RFP, RFU merupakan tanda nopol kendaraan untuk pejabat negara.

Sudah jelas semua warga sipil yang bukan pejabat negara dilarang menggunakan nopol tersebut. Sebab penggunaan plat nomor RF sudah diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Ilustrasi Mobil Pejabat (Gridoto)

Mobil dengan plat nomor belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara dari jabatan eselon II ke atas hingga Menteri. Plat nomor ini digunakan para pejabat unuk menggantikan plat merah. 

Plat nomor khusus itu biasanya merujuk kepada kode rahasia setiap instansi pejabat itu berasal. Misalnya kode RFD, RFL, RFS,RFU,dan RFP digunakan untuk pejabat TNI dan Polri. 

RFD adalah dari TNI Angkatan Darat, RFL Angkatan Laut, RFU Angkatan Udara,dan RFP merupakan pejabat Polisi.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"