Sementara nomor plat RFS, RFO,RFH, dan RFQ adalah plat nomor yang biasanya digunakan pejabat sipil yang bukan dari instansi TNI dan Polri. Biasanya untuk Menteri dan pejabat kementerian di atas eselon II memakai nomor plat RFS.
Sementara plat nomor RFO,RFH, dan RFQ adalah pejabat sipil di kementerian yang berada di bawah eselon II.