Sejak Senin, Pemkot Surabaya menginstruksikan tenaga pendidik maupun non pendidik di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) masuk ke sekolah masing-masing.
Mereka diminta melakukan persiapan teknis menyambut belajar tatap muka yang dimulai awal 2021.
Intruksi tersebut sesuai surat edaran Wali Kota Surabaya nomor: 800/10371/436.7.1/2020 tentang Pengaturan Kerja di Kantor.
"Khusus guru yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, diminta tetap work form home sesuai intruksi wali kota Surabaya," ujar dia.
Tidak hanya tenaga pendidik, yang sudah harus sekolah termasuk tenaga yang bekerja di sekolah untuk menyesuaikan kebiasaan baru sebelum murid-murid kembali masuk sekolah mulai awal 2021.
Yey, libur telah usai. Siapin tas, buku, sepatu, dan dasimu ya adik-adik. Ups ~