Tak dipungkiri saat Gibran resmi jadi cawapres memantik kontroversi. Gibran dianggap menabrak konstitusi dengan bantuan pamannya Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga meloloskan Gibran menjadi cawapres.
Keputusan MK memang bersifat mengikat walaupun dianggap cacat etik dan hukum. Tak sampai disitu saja, informasi yang beredar keputusan MK diduga ada intervensi dari pihak pemerintah yang ngebet supaya Gibran bisa menjadi cawapres.
Gibran juga dibahas karena diduga melakukan pelanggaran saat terbukti bagi-bagi susu dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta. Ia dipanggil Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan keterangan. Apakah jalan ninja Gibran berhasil mengantarkan kepada kemenangan?