Demi memastikan aturan ini berjalan, pemerintah akan melakukan operasi screening terhadap dokumen izin perjalanan dan surat keterangan negati Covid-19. Screening akan melibatkan anggota TNI-Polri di titik-titik strategis seperti pintu kedatangan, rest area, perbatasan kota besar, hingga titik pengecekan dan titik penyekatan daerah aglomerasi.
"Daerah aglomerasi yakni satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota kabupaten yang saling terhubung," kata Wiku.
Gimana, jadi mudik nggak nih ?