Sandera Karyawati
Masih dikatakan kepala cabang, pelaku terlihat sangat tahu letak ruang penyortiran uang dan bisa tahu di mana pintu masuk yang tidak ada petugas keamaan. Ia mengatakan, saat pelaku masuk di ruang penyortiran uang, tidak menemukan uang.
Pelaku yang membawa senjata tajam sempat melakukan penyanderaan dan penyekapan terhadap seorang karyawati di bagian dana dan jasa.
"Tak menemukan uang di ruang penyortiran, pelaku kemudian masuk ke ruang teller. Nah, di ruang teller inilah, pelaku menemukan uang di dalam keranjang dan mengambilnya tanpa sisa," tambahnya.
Agar aksinya berjalan mulus, pelaku menakut-nakuti karyawan di bagian teller dengan menggunakan senjata tajam. Setelah berhasil mendapatkan uang, pelaku dengan cepat menaiki sepeda motornya yang di parkir di samping kantor lalu kabur.
Dikatakan Hendro dirinya mengaku tidak merencanakan aksi tersebut, namun saat itu dirinya sedang bingung mencari uang untuk membayar utang.
"Tidak saya rencanakan pak, tiba-tiba terlintas niat untuk merampok di bank yang menjadi tempat saya bekerja dulu. Saya bekerja di bank sebagai satpam selama 10 tahun," katanya.
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin menjelaskan, uang hasil rampokan tersangka diakui sebanyak Rp 48.500.000, bahkan sudah dipergunakan sebanyak Rp35 juta untuk berjudi online.
"Pelaku ini banyak utang karena kecanduan judi online. Bahkan hasil rampokannya sudah dideposit sebanyak Rp35 juta untuk judi online," ujarnya.
Sisanya Rp10 juta masih dalam rekening pelaku, sedangkan Rp500 ribu sudah dipakai pelaku untuk makan selama pelariannya.
"Saat ini rekening pelaku sudah diblokir. Pelaku selain kita kenakan pasal 365 juga ditambah pasal untuk pencucian uang dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara," jelas Kapolres.