Penutupan TikTok Shop merupakan mandat dari Presiden Jokowi setelah meninjau ulang dan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan. Secara umum, berikut beberapa alasan kenapa platform belanja online tidak diperkenankan ada di media sosial.
· Keluhan pedagang di Tanah Abang yang mengaku mengalami sepi penjualan akibat TikTok Shop.
· TikTok Shop memungkinkan artis dan penjual dari luar negeri berjualan dengan mudah dan memberikan harga murah. Hal ini dianggap merusak ekosistem penjualan UMKM lokal.
· TikTok Live dianggap hanya memberikan keuntungan besar bagi penjual online.
· Mengacu pada peraturan perdagangan, TikTok adalah media sosial sehingga seharusnya hanya bertindak sebagai media promosi.
Tentu saja beragam alasan di atas menuai beragam kontroversi dan pendapat dari banyak kalangan. Beberapa pihak sepakat, namun tak sedikit yang menolak aturan tersebut.
5. Bertujuan Melindungi Data Pengguna
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penutupan TikTok Shop bukan hanya untuk menjaga keseimbangan UMKM, namun juga untuk melindungi data pengguna. Pasalnya, media seperti TikTok Shop sangat rentan menjadi ajang pencurian data.
Yang kedua (e-commerce) tidak ada social media dan itu nggak ada kaitannya. Jadi dia harus pisah. Sehingga tidak algoritmanya itu ya tidak semuanya dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi. apa namanya, untuk kepentingan bisnis gitu. Itu yang satu dan dua,” ungkap Zulkifli Hasan terkait kapan TikTok Shop ditutup dan segala aspek terkait.