Artis asal Jepang, Maria Ozawa (32) dipanggil Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali, pada Rabu (7/11/2018) diri hari. Artis yang sering dijuluki Miyabi ini mengaku sangat kecewa atas pemanggilan dirinya.
"Saya berharap mendapat privasi lebih di negara ini. Saya sangat kecewa. Saya berharap ada perubahan ke arah yang benar," ungkap Ozawa, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Ozawa menambahkan kalo dia merasa sedih karena orang-orang justru membuat rumor negatif tentang dirinya.
Perempuan yang sempat dikenal sebagai bintang film "yes-no-yes-no" di Jepang ini diperiksa sekitar 3 jam di Kantor Imigrasi Denpasar. Ozawa sendiri membantah jika kunjungannya ke Indonesia adalah untuk melakukan bisnis di Bali.
Kedatangannya ke Bali adalah untuk keperluan pribadi. Katanya, dia datang ke Bali untuk menghadiri sebuah pesta bersama teman-temannya. Menurutnya, itu kegiatan yang wajar.
Ketika dikonfirmasi, Kasi TIK Kanim Kelas I Denpasar Bagus Aditya Nugraha Suharyono membenarkan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA). WNA itu atas nama Sayaka Stephanie Strom, alias Maria Ozawa alias Miyabi.
Bagus mengatakan, pemanggilan Maria Ozawa terjadi pada Selasa, 6 November 2018 sekitar pukul 23.45 WITA. Pihak keimigrasian telah meminta keterangan terhadap seorang warga negara Jepang tersebut.